Sebelum kegiatan GPS dilakukan, Kanit Tipiter memberikan arahan agar para petani yang bersengketa dengan PT Pulahan untuk tidak melakukan anarkis dan tetap menjaga kekondusifan agar pihaknya bisa memproses dugaan tindak pidana dengan aman dan tenang.
“Saya minta kedua pihak jangan dulu saling mengklaim bahwa lahan ini milik masing-masing. Sebab bisa menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan,” tandasnya. Setelah selesai dilakukan GPS maka para petani maupun pihak PT Pulahan dan kepolisian membubarkan diri dengan tertib dan masing-masing kembali ketempat. Seketaris Koptan sejahtera, Ahmad Bandung yang diminta tanggapannya usai peninjauan TKP mengatakan bahwa pihaknya sangat menghargai kinerja Polres Asahan yang sedang memproses masalah ini.
Sementara pihak PT Pulahan Seruai diwakili manejer produksi, Engsioungho saat diminta tanggapannya bahwa proses hukum saling dihormati bahwa pihaknya melaporkan petani sebelumnya. Artinya saat ini sedang lapor-melapor. Kanit Tipiter, Ipda Sanusi kepada petani agar dapat membantu proses penyidikan dengan menghadirkan saksi pelapor yang diminta penyidik nantinya.rel







