Sidang Terdakwa Syamsul Fitri 13 Kadis Kompak Sebut dari Uang Pribadi

MEDAN – 13 Kadis di Pemko Medan yang menjadi saksi atas terdakwa Syamsul Fitri pada sidang Senin (16/3/2020) kompak menyatakan uang yang diberikan ke Syamsul Fitri berasal dari uang pribadi.

Hal itu terungkap dari pernyataan 13 Kadis yang menjadi saksi untuk terdakwa Syamsul Fitri ketika ditanya oleh Majelis Hakim yang Diketua Abdul Azis dan Hakim Anggota Sayuti.

Dalam persidangan itu terungkap 13 Kadis memberikan uang yang besarnya bervariasi antara Rp 10 hingga 100 juta untuk operasional Walikota Medan non aktif Dzulmi Eldin yang dimintakan oleh terdakwa Syamsul Fitri.

Terungkap dari persidangan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Drg Usma Polita memberikan uang senila Rp10 juta, Kadisdukcapil Zulkarnain MSi Rp20 juta, Kadis LH Bob Armansyah Lubis Rp10 juta.

Kadisnaker Hannalore Simanjuntak Rp10 juta, Sekretaris Disdik Medan Rp100 juta. Kadis PMPTSP Kamarul Fatah Rp20 juta, Kadis Pariwisata Agus Suriyono Rp50 juta.

Kasatpol PP Sofyan Rp20 juta, Dirut RSU Pirngadi dr Suryadi Panjaitan Rp80 juta, Kadis Perikanan dan Kelautan Ikhyar Risyad Marbun Rp5 juta.

Asisten Umum Renward Parapat Rp20 juta, Mantan Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya Rp20 juta.cr-03