Sindikat Curanmor Asal Toba dan Simalungun Berhasil Diringkus Polres Taput

Enam orang sindikat pelaku curanmor yang berasal dari Kabupaten Toba dan Kabupaten Simalungun berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara, Jumat, (5/11/2021). Foto/Ist.

TAPUT | Sejumlah enam orang sindikat pelaku curanmor yang berasal dari Kabupaten Toba dan Simalungun, berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara, Jumat (05/11/2021).

Masing-masing tersangka yakni, Reynaldi Simanjuntak (19) tahun warga Desa Sangkar Nihuta Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Indra P Barimbing (31) tahun warga Desa Sigumpar Kabupaten Toba, Rezer Hutasoit (22) tahun warga Desa Tambunan Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Aldy Syahputra Tambunan (22) tahun warga Silimbat Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba, CJP (17) warga Sitorang Kecamatan Silaen Kabupaten Toba dan SPR (17) tahun warga Desa Moho Kecamatan Jawa Marsha Bah Jambi Kabupaten Simalungun.

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ronald Sipayung SH. SIK. MH yang di dampingi Waka Polres Kompol J. Sitompul, SH dan Kasat Reskrim AKP Jonser Banjarnahor kepada sejumlah Wartawan saat melakukan pres release di Polres Tapanuli Utara, Sabtu (6/11/2021 ) menjelaskan.

“Ke Enam orang tersangka berhasil di tangkap dari tempat yang berbeda jumat kemarin. Pertama kita tangkap yaitu Reynaldi Simanjuntak dari kediamannya di Sangkar Nihuta Balige Kabupaten Toba”