Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh akhirya membeberkan sejarah perpindahan lahan seluas 120 hektar ke tangan Prabowo Subianto.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Syahrial, mengatakan, PT Tusam Hutani Lestari diambil alih Prabowo saat Indonesia dalam kondisi krisis moneter.
Hanya saja diakuinya, dirinya tidak tahu Prabowo dapat uang dari mana untuk membelinya.
“Pada saat itu mereka punya tunggakan kepada negara atas pinjaman dana reboisasi. Jadi di saat krisis moniter aset-aset utang itu diperhitungkan semua. Jadi perusahaan kala itu mungkin diambil alih oleh Prabowo,” kata Syahrial kepada wartawan saat ditemui usai mengikuti rapat di, Banda Aceh, Aceh, Rabu (20/2/2019).
Syahrial mengaku tidak mengahui persis Prabowo membeli langsung dengan pihak perusahaan atau lewat BPPN. Status lahan saat itu juga bukan Hak Guna Usaha (HGU) tapi Hak Penguasaan Hutan (HPH).
“Statusnya bukan HGU tapi HPH, dikuasai izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan dan tanaman,” jelasnya.
Perusahaan Tusam Hutani Lestari sudah menanam kayu di sana sejak 1993. Syahrial mengaku belum mengetahui kapan kayu-kayu di sana dapat ditebang mengingat saat ini di Aceh belum ada industri pengolah pinus.
“Yang paling sesuai adalah untuk bahan baku kertas kraf. Saat ini untuk menjalankan roda usaha mereka, baru menyadap getah kebetulan cukup bernilai. Itu yang dijalankan untuk menghidupi perusahaan tersebut,” ungkapnya, seperti dilansir detikcom.
Sementara terkait moratorium logging yang dikeluarkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada 2007 lalu, hanya berlaku untuk izin usaha atau hutan alam. Sedangkan hutan tanaman, jelas Syahrial hingga kini belum pernah ada moratorium.
Menurut Syahrial, di dalam konsesi PT Tusam Hutani Lestari tidak ada tanaman serai. Hal itu karena lokasi perusahaan berada di wilayah Bener Meriah dan sebagian Gunung Salak di Aceh Utara.
“Di areal ini bukan kawasan tanaman serai yang ada hanya di Gayo Lues. Hanya saja barangkali, areal PT Tusam ini sebagiannya status berubah dari hutan produksi menjadi HPL. Seperti di Ketol, wilayah ini ditanami masyarakat dengan komoditi tebu. Ini masih menjadi permasalahan di lapangan yang belum terselesaikan karena status lahannya HPL,” bebernya.
Syahrial mengungkapkan, tidak ada aktivitas perambahan hutan yang terjadi di kawasan perusahaan tersebut.
“Aktivitas di sana saat ini adalah mereka menyadap getah. Pinus yang ditanami dulu sudah besar itu yang mereka ambil hasilnya. Jadi di sana saat ini hanya ada aktivitas penyadapan getah,” ungkap Syahrial.
Sedangkan terkait perizinan, lahan yang dimiliki Prabowo tidak bermasalah.
“Kalau uangnya dari mana saya tidak tahu. Yang jelas, beliau menginvestasikan,” katanya.