TAPUT – Bantuan pembangunan Embung dan bangunan penampung air lainnya di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terkesan asal jadi.
Rekanan yang mengerjakan proyek tersebut adalah CV Riris Hasiholan, dengan No Kontrak : 112/Kontrak/PPK IV- SPKP/DPD/TT/X/2019, sumber dana APBN senilai Rp.689.730.308,74 dengan lama pelaksanaan 70 hari kerja terhitung dari 12 Oktober 2019.
Bupati Tapanuli Utara, Drs Nikson Nababan ketika diminta tanggapannya Via pesan WhatsApp miliknya, Senin (27/1/2020), seputar pelaksanaan Embung di Desa Lobusiregar II Kecamatan Siborongborong mengatakan,” Tq infonya, segera Inspektorat turun ya,” tulis Bupati Taput melalui pesan singkat.
Kades Lobusiregar II, Sahata Siahaan ketika diminta tanggapannya melalui selulernya, tidak ada jawaban.
Reporter : Juliber Silitonga