Medan  

Sumut Rentan Narkoba, Ketum PWI: Wartawan Jangan Sampai Terlibat

MEDAN | Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir mengingatkan wartawan agar tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba maupun praktik perjudian karena dapat merusak integritas profesi dan citra organisasi.

“Saya mengingatkan anggota PWI agar tidak menjadi beking atau menghalangi petugas dalam melaksanakan penertiban maupun pengungkapan kasus narkoba, apalagi sampai terlibat baik sebagai pengguna maupun pengedar,” kata Munir saat menghadiri “Family Gathering PWI Sumatera Utara 2026” di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu.

Munir mengatakan peringatan tersebut penting mengingat Sumatera Utara merupakan salah satu daerah yang rentan terhadap peredaran narkoba.

Selain narkoba, ia juga mengingatkan anggota PWI agar menjauhi praktik perjudian karena jaringan perjudian memiliki jangkauan yang luas dan berpotensi menyeret berbagai kalangan, termasuk wartawan.

“Hal yang sama juga berlaku dalam praktik perjudian. Ada fenomena yang berpotensi menimbulkan persoalan serupa karena jaringan perjudian cukup luas dan bersentuhan dengan berbagai kalangan, termasuk wartawan,” ujarnya.

Menurut Munir, menjaga integritas profesi merupakan bagian dari tanggung jawab seluruh anggota PWI dalam menjaga muruah organisasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pers.

Pada kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh pengurus PWI di daerah merangkul jurnalis muda maupun senior untuk bergabung sebagai anggota organisasi.

“Kami mendorong seluruh PWI provinsi untuk merangkul jurnalis muda maupun senior agar menjadi anggota,” katanya.

Ia menambahkan PWI terus memperkuat pembinaan anggota melalui pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi, serta berbagai ketentuan yang mengatur profesi kewartawanan.

Munir juga menyampaikan bahwa penyerahan kartu anggota muda PWI Sumatera Utara menjadi bagian dari upaya membangun profesionalisme wartawan yang berpegang pada etika jurnalistik.

Selain itu, PWI tengah melakukan pemutihan keanggotaan dan mengajak anggota yang belum aktif untuk kembali mengaktifkan status keanggotaannya di masing-masing daerah. Ant

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *