Kecelakaan lalulintas terjadi antara mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BL 1904 LC, yang dikemudi M Yunusal, dengan mobil Hino Tangki CPO dengan nomor polisi BL 9906 FA yang dikemudi Fahrul.
Kecelakaan yang terjadi di jalan nasional lintas Calang-Meulaboh, tepatnya di Desa Alue Piet, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (20/3), sekitar pukul 21.00 WIB menyebabkan satu penumpang meninggal dunia.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Eko Purwanto melalui KBO Satlantas Ipda Dani Syahputra, kejadian tabrakan itu terjadi ketika mobil Daihatsu Xenia, yang membawa tujuh orang penumpang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Calang menuju Meulaboh Aceh Barat.
Setibanya di lokasi kejadian, sopir Xenia tidak melihat adanya mobil truk yang terparkir dipinggir jalan dalam kondisi rusak. Kemudian sopir membanting stir ke jalur kanan, disaat bersamaan, juga melaju mobil tangki CPO dari arah berlawanan, sehingga tabrakan pun tak terelakan.
Dani mengungkapkan satu orang penumpang Xenia atas Nama Jamaluddin (32), meninggal dunia, satu orang penumpang luka berat, sementara sopir bersama empat penumpang lainnya luka ringan.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, korban luka dirawat di RSUD Teuku Umar Aceh Jaya,” ujar Dani.
Berikut nama-nama penumpang Xenia
1. M.Yunusal (31), alamat Desa Blang Makmur Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Aceh Barat Daya mengalami luka ringan.
2. Safrida IB (25), alamat Desa Ladang Rimba Seubade, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan mengalami luka ringan.
3. Muhammad Zulfata (1,9 bulan), alamat Desa Ladang Rimba Seubade, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan, mengalami luka ringan.
4. Helmi (46), alamat Desa Keude Trumon, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, mengalami Luka berat.
5. Sulaiman (34), alamat Desa Seubade Kecamatan Bakongan Timur Kabupaten Aceh Selatan mengalami luka ringan.
6. Jamluddin (32), alamat Desa Keude Trumon Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, meninggal dunia.
Sumber: AJNN