Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dokumen dan kejelasan pembagian tanggung jawab agar polemik tidak berkembang menjadi asumsi yang merugikan berbagai pihak, termasuk citra penyelenggaraan event internasional.
Fernanda juga menyoroti aspek perencanaan anggaran daerah. Ia menyebut penunjukan Sumatera Utara sebagai salah satu tuan rumah oleh PSSI pada Maret 2026 tidak lazim jika langsung diikuti tuntutan pembiayaan akomodasi oleh pemerintah daerah.
“Karena tentu belum tertampung dalam pembahasan APBD 2026 sebelumnya. Secara administratif dan fiskal, hal itu menjadi sulit untuk dipenuhi,” katanya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan klarifikasi Pemko Medan yang membantah pernah memiliki komitmen pembiayaan akomodasi peserta turnamen.







