Tak Berkompeten, Ombudsman Tolak Adik Rektor UIN Sumut

Namun hingga waktu yang ditetapkan, Prof Syahrin tak kunjung datang, dan sekitar pukul 15.00 WIB, yang datang ke Ombudsman malah Salahuddin, yang diketahui sebagai adik kandung rektor.

Salahuddin beralasan, Rektor UIN Sumut Prof Syahrin tidak dapat menghadiri panggilan Ombudsman karena saat ini pihak Inspektorat Jendral Kementerian Agama sedang berada di UIN Sumut melakukan audit pemeriksaan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, yang dikonfirmasi pada Senin sore (31/1/2022), membenarkan tidak hadirnya Rektor Prof Syahrin Harahap memenuhi panggilan, dan ditolaknya orang yang mengaku mewakili rektor memberikan keterangan.

“Meski ia adik rektor, dia tak berkompeten. UIN kan bukan kampus milik keluarga, dan dia bukan pejabat UIN Sumut yang berwenang. Yang kita panggil rektor untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan kejanggalan-kejanggalan dalam penerimaan dosen BLU itu berdasarkan laporan masyarakat. Jadi harus yang bersangkutan langsung datang, tidak bisa diwakilkan,” ujar Abyadi.