Aceh  

Tak Disiplin dan Korupsi, Lima ASN Pemkab Abdya Dipecat

Sekretaris Daeah (Sekda)Aceh Barat Daya Drs,Thamrin. ORBIT/Only

Abdya-ORBIT: Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya Drs,Thamrin membenarkan jika 2017-2018 ini ada 5 ASN yang diberhentikan secara tidak terhormat akibat melakukan pelanggaran kedisiplinan pegawai, pelanggaran berat lainnya hingga terlibat kasus korupsi.

“Pastinya ada lima ASN yang dipecat. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sudah memproses pemecatan mereka,” jelasnya.

Selanjutnya kata dia ,Pemberhentian terhadap lima PNS itu memiliki alasan beragam, sebanyak 2 pegawai diberhentikan secara tidak hormat, 1 pegawai karena tindak pidana yang berhubungan dengan jabatan dan 2 lainnya mengundurkan diri atas keinginan sendiri.

Adapun , lima orang PNS dilakukan pemecatan, Drs Hanafiah AK SH, Drs Ikhsan A Majid sedangkan yang satunya lagi memiliki kasus tindak pidana kejahatan yang berhubungan dengan jabatan, Safrizal SKM. Untuk PNS yang mengundurkan diri dr Teuku Muda Puteh dan Hardinu

Meskipun Sekda enggan menyebutkan secara detail asalusul ASN yang dikenakan sanksi tersebut. Dia menjelaskan bahwa masalah ini sebagai pukulan untuk pemerintah.

Kemudian akan menjadi perhatian khusus baginya dalam menjalankan roda kepimpinan. “Ini menjadi contoh bagi seluruh pegawai. Apabila melanggar aturan resiko yang dihadapi adalah dipecat,” tegasnya.

Thamrin berjanji akan lebih meningkatkan kinerja pegawai di seluruh OPD Pemkab Aceh Barat Daya Dia berharap pegawai bisa menghindari masalah, mulai dari kedisiplinan pegawai sampai dengan kasus-kasus berat, juga kita sudah menyediakan klinik hukum untuk ASN  yang tesandung masalah.

“Saya minta pegawai serius menjalankan tugasnya. Lakukanlah semuanya dengan penuh tanggungjawab. Ingat, berikanlah yang terbaik kepada masyarakat karena tugas kita adalah sebagai pelayanan,” ucapnya Sekda  Abdya Thamrin. 0n-07