Takuti Kepala Dinas Pemko Padangsidimpuan, AKP Bambang Herianto Dicopot dari Jabatan Kasat Reskrim

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Istimewa)

MEDAN – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) melakukan mutasi jabatan dengan surat telegram terbaru terhadap jabatan Kasat Reskrim Polres Simalungun.

Diketahui, AKP Bambang Herianto yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan dipindahtugaskan karena ulahnya melanggar kode etik profesi, menakut-nakuti sejumlah pejabat di Pemko Padangsidimpuan.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatannya” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi di Medan, Rabu (7/10/2020).

Tatan menjelaskan bahwa yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Kasat Reskrim untuk menakut-nakuti kepala dinas setempat.

“Ada beberapa kepala dinas yang mengeluh karena ditakut-takuti, padahal itu tidak ada. Namanya ditakut-takuti, ya pasti takut jadinya,” katanya.

Jabatan Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan kini diisi oleh AKP Bambang Priyatno yang sebelumnya menjabat sebagai Panit I Unit II Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumut.

Sementara AKP Bambang Herianto dimutasi sebagai Perwira Pertama Pelayanan Markas (Pama Yanma) Polda Sumut.  (Diva Suwanda)