SERGAI I Ketua panitia seleksi (Pansel) calon anggota dewan pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai periode 2022 – 2027 H. Tamlih Nasution, SE meminta agar permasalahan nama calon yang tidak memenuhi syarat, namun sempat diumumkan namanya sebagai calon anggota dewan pendidikan, tidak lagi diperpanjang permasalahanya.
Jawaban tersebut disampaikan Tamlih Nasution kepada wartawan melalui pesan whattsap nya, Selasa (8/3) saat ditanya mengapa salah seorang calon anggota dewan pendidikan tetap diterima padahal dihari pendaftaran, yang bersangkutan diketahui oleh Pansel belum memenuhi syarat karena belum cukup umur. Berikut ini kutipanya
“Mari kita berserah diri kepada Allah dan saya memohon dengan segala kerendahan hati agar kita tidak memperpanjang masalah lagi demi mengharap ridho Allah SWT amin.mohon maaf saudaraku” kata Tamlih melalui Whattsap nya.
Sebelumnya, melalui pesan Whatssap Tamlih Nasution juga menjawab bahwa pengumuman nama calon anggota dewan pendidikan Serdang Bedagai yang sempat di stanvas karena salah satunya akibat permasalahan tersebut diatas, kini sudah diproses dan nama namanya sudah ada sama Bupati c/q Dinas Pendidikan Sergai.
“Lagi diproses untuk fit and proper test, saat ini sudah sama Bupati. Cq dinas pendidikan sergai” jawab Tamlih.







