Sementara untuk 2 nama calon yang tidak memenuhi syarat karena satu diantaranya pernah menjalani hukuman dan satu lagi diantaranya belum cukup umur pada saat tanggal pendaftaran, pihak Pansel mengeluarkan dua nama tersebut dari usulan calon.
“Tetap keluar tidak ikut diusulkan” kata Tamlih.
Dengan demikian, dari 11 nama calon yang sempat diumumkan oleh Pamsel Dewan Pendidikan untuk diusulkan ke Bupati, kini jumlahnya hanya tinggal 9 calon.
“Tidak diganti, dari 11 yang kita teruskan tinggal 9 orang” jawab lelaki yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Kecamatan Sei Rampah tersebut.
Dan keputusan itu menurut Tamlih sudah berdasarkan hasil pleno Pansel, dan untuk pelaksanaan fit and proper tes, menurut Tamlih itu bukan kewenangan Pansel
“Itu sudah diluar ranah Pansel kita tinggal nunggu” jawab Tamlih Nasution mengakhiri
Hanya sekedar mengingatkan bahwa pada pemberitaan sebelumnya, Pansel Dewan Pendidikan Serdang Bedagai sempat menstanvas pengumuman hasil calon anggota dewan pendidikan Serdang Bedagai periode 2022-2027 karena sempat menuai protes dan menjadi sorotan beberapa media.
Protes ini terjadi karena 2 dari 11 nama calon anggota dewan pendidikan ini dianggap tidak memenuhi syarat. Kedua nya ini masing masing, Dianto karena belum genap berumur 30 tahun pada saat tanggal pendaftaran dan Ahmad Darwis Rambe karena pernah menjalani hukuman, namun nama kedua calon ini masuk dalam pengumuman yang diumumkan oleh Pansel pada tanggal 28 Januari 2022 yang lalu.
Reporter: Pujianto







