Tangkap Penjual Vaksin Covid-19, Ketua DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Poldasu

Ketua DPRD Pemprov Sumut Drs Baskami Ginting. (orbitdigitaldaily.com/Tonijer Hutagalung)

MEDAN | Penangkapan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan oknum dari pegawai Lembaga Pemasyarakatan (lapas) karena memperjuabelikan vaksin covid-19 yang menjadi jatah para narapidana mendapat sorotan tajam dari Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting.

Berbicara di Medan, Jumat (21/05/2021), Baskami Ginting menyoroti lemahnya pengawasan di internal Dinas Kesehatan Provinsi.

“Selain oknumnya dipecat dan disanksi hukum tegas, saya minta Gubernur mengevaluasi secara menyeluruh alur pelaksanaan vaksinasi. Mulai dari data awal penerima vaksin, jumlah vaksin yang dikeluarkan pihak Dinkes dan tentu saja oknum atasan yang bersangkutan harus diperiksa Inspektorat karena lalai,” terangnya.

Dikatakan, pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa pengawasan dalam distribusi vaksin-19 masih perlu untuk terus diperketat.

“Kami mengapresiasi kinerja dari Polda Sumut yang mengungkap hal ini. Hal ini memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam mendapatkan vaksin yang gratis dari pemerintah tersebut,” katanya.

Selain mengapresiasi kinerja polisi, Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman yang berat kepada para pelaku. Sebab, aksi ini sangat menodai semangat untuk menghindakan seluruh lapisan masyarakat dari potensi tertular virus covid-19.