Kisaran – ORBIT: Wakil Bupati Asahan, Surya Bsc menghadiri realisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di aula Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan, Selasa (29/1/2019).
Dalam kegiatan tersebut Kepala Bappenda Asahan, Drs H Mahendra menyebutkan agar para OPD mulai camat / lurah / kepala desa untuk menyetorkan pajak jika sudah memenuhi ketetapan.
“Segera setorkan ke kas Daerah jika pajak sudah memenuhi ketentuan yang berlaku dimana target pajak di 2018 dianggarkan sebesar Rp48 milliar dan pada tahun 2019 target pajak sebesar Rp54 milliar,”ujar Mahendra.
Lebih lanjut Mahendra menambahkan agar OPD dapat memperbaiki perjanjian yang kurang berkenan dengan pihak pengelola dan OPD dapat melaksanakan perubahan jika ada Perda atau Perbup yang tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
Sementara itu, Wakil Bupati Asahan, Surya Bsc dalam acara tersebut meminta agar Kepala Bappenda agar dapat lebih meningkatkan pengutipan pajak Daerah dan retribusi daerah.
“Hendaknya kepala Bappenda dapat meningkatkan pengutipan pajak dan retribusi daerah serta menentukan tanggal masa berlaku pada reklame yang dipasang di papan reklame serta menurunkan reklame yang sudah habis masa berlakunya serta memperbaiki Aset Pemerintah Daerah demi meningkatkan Pajak Daerah,” ujar Surya.
Mengakhiri sambutannya, Wabup Surya mengharapkan kiranya dalam menagih pajak dan retribusi daerah dapat bekerja sesuai dengan hati nurani.
“Mari kita bekerja maksimal dan menunjukkan loyalitas kita kepada Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Pada pertemuan tersebut nampak hadir mendapingi Wabup Surya, Kepala Dinas Kominfo, H Rahmat Hidayat Siregar, sejumlah OPD dan para Camat. Od/Amn