“Tega !!! Seorang Balita Di Langkat, Dibunuh Ayah Tirinya”

LANGKAT : Muhammad Ibrahim Ramadan Als Akil yang berusia 2 tahun 3 bulan, harus meregang nyawa terahirnya dengan tidak wajar oleh kelakuan ayah tiri korban, bernama Riki Ramadhan Sitepu, pada 27 Agustus 2019 lalu, sekitar pukul 17.00 wib.

Informasi dihimpun OrbitDigit, peristiwa itu terungkap berawal dari kecurigaan masyarakat setempat, karna tidak melihat anak tersebut bermain dalam 5 hari nya.

Atas kecurigaan masyarakat itupun, melaporkan peristiwa itu kepihak Sekdes Panco Warno yang bernama Berma Ginting.

Oleh Sekdes, kemudian melaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat, yakni ke Bripka Ramidi bersama Babinsa dan warga.

Mereka kemudian mendatangi rumah korban, yang merupakan rumah gubuk perladangan perkebunan karet kampung, yang diketahui tempat tinggal mereka untuk menjaga tanaman rambung milik Sinar Tarigan yang berada di Dusun I Desa Panco Warno Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Warga kemudian mencari korban didalam gubuk, namun tidak menemukan satu keluarga penghuni, termasuk si Balita (korban).

Pencarian disekitar gubukpun dilakukan, dan ditemukan gundukan tanah, tepatnya disamping gundukan, ada ditemukan sandal anak-anak.

Warga yang mendekati gundukan itu mencium adanya bau bangkai. Kemudian dilakukan pengorekan di bagian atas gundukan dan ditemukan kain panjang.

Kemudian Bhabinkamtibmas melaporkan ke Kapolsek Salapian AKP Junaidi, SH atas temuan tersebut.

Setelah itu Kapolsek Salapian AKP Junaidi, SH beserta Kanit Reskrim Iptu Master Purba, SH, Kanit Intel Iptu Ruswandi, Kanit Samapta Ipda Suyono dan anggota berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya mengamankan dan mengolah TKP dan melaporkan kepada Kapolres Langkat dan Kasat Reskrim.

Setelah itu Unit Pidum Reskrim Polres Langkat Iptu Bram beserta anggota Ident turun ke TKP dan melakukan olah TKP dan Identifikasi untuk selanjutnya korban akan dilakukan Otopsi di RS Bhayangkara Medan.

Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu Bram Chandra SH, yang dihubungi Orbitdigital, Kamis (5/9/2019) terkait pelaku tersangka pembunuhan sudah diamankan ke Mapolres Langkat, pihaknya pun membenarkan.

“Tersangkanya sudah diamankan, nanti kita kasi informasi lebih lanjutnya ke media untuk dipublikasikan,” ungkapnya Bram Chandra.

Diketahui sebelumnya, korban atas Muhammad Ibrahim Ramadan merupakan seorang Balita berumur 2 tahun 3 bulan berkependudukan ikut orang tua, beralamat di Dusun III Batu Guru Desa Ponco Warno Kecamatan Salapian, Langkat.

Kemudian tersangkanya (ayah tirinya) bernama Riki Ramadhan Sitepu (30) warga Desa Sei Tembuh Kelurahan Pekan Kuala Kabupaten Langkat.

Diketahui sebelumnya juga, penyiksaan dilakukan tersangka sejak tanggal 19 Agustus hingga 25 Agustus 2019.

Pada 27 Agustus 2019 sekitar pukul 17.00 wib, Korban meninggal dunia, dan pada pukul 18.00 wib dikuburkan oleh Pelaku Riki Ramadan beserta istrinya di bawah lereng bukit dengan kedalaman sekitar 50 Cm.

Penyiksaan dilakukan ayah tinya itu dilakukan dengan cara memukul dibagian bahu, kaki, tangan, pantat korban serta menyundutkan rokok di bagian tangan, kuping, bahu serta memasukan korban ke dalam goni, yang kemudian menggantungkannya diluar gubuk.

Kronologis Penangkapan

Atas kejadian tersebut, Pihak Kepolisian melakukan pencarian terhadap diduga pelaku atas Riki Ramadhan dan istri, dengan membagi menjadi 3 Tim pencarian.

Dan pada hari Rabu 4 Aguatus 2019, sekitar pukul 21.30 wib didapat informasi dari masyarakat bahwa ada suami istri berjalan di sekitar jalan umum, di Jalan Binjai-Bukit Lawang yang mencurigakan.

Kemudian masyarakat melaporkan kepad personil Polsek Salapian dan langsung dilakukan pencarian oleh Aiptu Wahyu, Aiptu Darman, Aiptu Chandra dan ditemukan suami istri yang dicari sesuai ciri -ciri yang ada dan langsung dilakukan penghadangan dengan Sepeda Motor.

Setelah itu langsung diamankan di Polsek Salapian. Setelah dilakukan introgasi bahwa Suami Istri tersebut menyatakan benar orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tersebut.

Dari penangkapan tersangka, pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa Sendal anak-anak, KTP asli atasnama SRI Astuti, Gelang, Cincin, HP merk Mito, Dompet, Sepatu Merk Adidas, Baju dan celana anak-anak.

Reporter : Santo