TOBA – Terkait ditemukannya sejumlah bantuan sosial berupa mie instan yang dibagikan oleh Pemerintah Kabuoaten Toba sebagai kontribusi atas dampak pandemi Virus Corona atau Covid 19 di enam kelurahan di Balige ditemukan kadaluwarsa pada Rabu (15/4/2020) membuat Bupati Toba angkat bicara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Bupati Darwin Siagian di Ruang Rapat Mini Kantor Bupati pada Kamis (16/4/2020), orang nomor satu di Pemkab Toba itu memberikan klarifikasi.
Adapun klarifikasi yang disampaikan Darwin itu yakni,
- Pemkab Toba tidak ada niat untuk membagikan bahán pangan kadaluarsa;
- Pemkab Toba berusaha bertindak cepat untuk membantu warganya, namun dalam pelaksanaannya ternyata ada Human Error, oleh karenanya Bupati atas nama Pemkab Toba menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan tersebut;
- Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi, agar tidak terjadi lagi;
- Bagi warga yang menerima bahan pangan kadaluarsa agar segera melaporkannya untuk diganti oleh pihak penyedia barang, serta;
- Tim pengawasan dan peredaran barang akan melaksanakan monitoring barang kadaluarsa.
Terakhir, Bupati menghimbau seluruh lapisan masyarakat tidak menaruh kecurigaan atas kekurangan ini, karena apa yang telah dilaksanakan, ini merupakan niat baik Pemkab Toba untuk membantu warga yang terdampak covid-19.
Sebelumnya beredar info, Mak Erna Simbolon, Warga Kelurahan Sangkar Ni Huta, Kecamatan Balige sangat terkejut dan menyayangkan proses pemberian bantuan itu yang sangat minim dari pengawasan hingga terdapat bantuan yang kadaluarsa yang sampai ke warga.
“Saya sangat terkejut waktu melihat tanggal berlakunya jatuh pada 16 April 2020. Saya jadi takut, kalau saya konsumsi, besoknya saya sakit, lantas darimana uang saya berobat?”, sebutnya sebagaimana ditulis salah satu media online.
Reporter: Bernard Tampubolon