LABUHANBATU | Terlibat penyalahgunaan narkoba, dua orang pemuda diamankan polisi pada hari Minggu, tanggal 23 November 2025 lalu, dari Lingkungan V Aek Tampang, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat, tentang adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan tersebut, Kapolsek NA IX-X, AKP Yustina memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.
Setibanya di area, petugas menemukan dua orang laki-laki yang menunjukkan gelagat mencurigakan. Upaya pemeriksaan langsung dilakukan, dan dari tangan pelaku berinisial S alias Sapri (18), ditemukan satu kotak rokok berisi dua plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus kertas putih. Pelaku lainnya, CS alias Tanggang (24), juga turut diamankan karena diduga bersama-sama terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui barang haram tersebut adalah milik mereka. Saat ditanya lebih lanjut mengenai asal-usul sabu tersebut, para pelaku mengaku tidak mengetahui identitas pemasoknya. Untuk kepentingan penyidikan, keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polsek NA IX-X guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain 2 plastik klip berisi sabu dengan berat 2,59 gram, 1 kotak rokok Sempurna, 1 lembar kertas putih serta 1 unit sepeda motor Jupiter MX
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin menyampaikan komitmennya dalam memerangi narkoba. “Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh memerangi peredaran gelap Narkoba, sebut Arwin, Senin (24/11/2025).
Penindakan oleh Polsek NA IX-X ini merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat. Polres Labuhanbatu akan terus melakukan pengembangan dan memastikan pelaku jaringan narkotika dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum, tegas Kasi Humas Arwin.
Reporter : Robert Simatupang







