Sementara itu, untuk tersangka Abdi Prayogi, Agus menyebut ia berperan sebagai pengemudi kendaraan saat beraksi, tepatnya sepeda motor Honda Beat BK 6445 AIL.
“Keduanya merupakan karyawan aktif di PT Abacus Cash Solution. Mereka berhasil teridentifikasi rekaman CCTV yang terdapat di Supermarket Irian tersebut,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto menambahkan.
Sementara itu, untuk peran Juniar, polisi mengamankannya karena membantu markus menyimpan uang tersebut di rumahnya.
“Jadi usai keduanya melajukan aksi, uang tersebut dibagi dua. Pelaku MMP menyimpan uang tersebut kepada JR yang merupakan teman wanitanya. Keduanya kita tangkap saat berada di kawasan Marindal, Kabupaten Deliserdang, Sumut” terangnya.
Dadang menyebut, dari hasil interogasi keduanya nekat melakukan karena terlilit utang.
“Motif mereka untuk membayar utang,” ungkapnya.
Kedua pelaku diketahui pula sudah merencanakan aksi perampokan itu dengan matang, sebulan pelaku merencanakan aksinya.