Medan  

Tumpukan Galian Drainase Tutupi Badan Jalan, Lurah Tanjung Selamat “Buang Badan”

Anak Sekolah Dasar (SD) tampak kewalahan melewati tumpukan tanah bekas galian berserak di badan jalan. (Foto/ Tonijer Hutagalung).

Sementara Camat Medan Tuntungan Herry Tarigan mengaku belum mengetahui dampak pengorekan parit di Gang Inpres menimbulkan ketidaknyamanan pengguna jalan warga sekitar termasuk anak sekolah.

Dan mirisnya, Camat sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dana kelurahan justeru belum mengetahui rincian gelontoran anggaran dana kelurahan.

“Untuk jumlah biaya anggaran coba tantakan ke Pokmas ya biar tidak salah. Kebetulan karena sering hujan makanya agak susah diangkat. Jadi, tanah bekas galian secepatnya akan diangkut,”kata Herry Tarigan .

Perlu diketahui sebelumnya, DPRD Kota Medan telah menyetujui dana kelurahan sebesar Rp 1,7 miliar per kelurahan untuk tahun anggaran (TA) 2021. Dan penggunaan dana kelurahan bukan hanya pembangunan fisik namun dapat juga untuk kegiatan non fisik, seperti kegiatan pembinaan atau pelatihan.

Di Kota Medan sendiri ada 151 Kelurahan. Mekanisme pencairannya lewar transfer Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kota Medan ke rekening bendahara kelurahan sesuai permintaan atau pengajuan.

Secara teknis, pihak kelurahan harus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan agar tidak terjadi proyek tumpang tindih. Dan sifatnya pengerjaan langsung pihak Kelurahan bukan melalui proses lelang atau tender.

Reporter: Toni Hutagalung