Medan  

UKW Angkatan XXXII dan XXXIV Resmi Ditutup, 17 Wartawan Dinyatakan Tak Kompeten

Penutupan UKW Angkatan 33 dan 34 PWI Sumut

Selanjutnya, di hadapan Ketua Umum PWI Pusat diwakili Direktur UKW PWI Pusat Prof Rajab Ritonga, Ketua PWI Sumut H Hermansyah, para penguji serta Ketua Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan M Edisson Ginting, Arrahman mengungkapkan kegiatan UKW sempat mengalami penundaan. Namun, berkat kerja sama dan semangat yang besar, akhirnya dapat dilakukan di penghujung tahun 2020.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan atas kerjasamanya sehingga UKW ini dapat digelar. Melihat hasil yang hari ini didapat, Insya Allah, kita berharap UKW dapat kembali digelar di tahun 2021. Dengan demikian, semua memiliki kesempatan yang sama. Namun, dibutuhkan kerjasama, masukan dan saran demi kebaikan kita semua,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur UKW PWI Pusat Prof Rajab Ritonga menyampaikan bahwa wartawan harus memuliakan profesinya. Sebab, menjadi seorang wartawan, bilang Rajab, adalah sebuah panggilan sebagai jembatan penghubung terutama dari dan ke masyarakat. “Siapapun bisa menjadi wartawan. Namun, harus ada standartnya melalui UKW. Wartawan juga dituntut untuk terampil tapi harus diikuti dengan pengetahuan yang mumpuni,” terang Rajab.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan M Edisson Ginting mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan yang telah memfasilitasi sehingga UKW dapat digelar. Dengan UKW tersebut, Ginting berharap dapat meningkat kualitas dan kapabilitas para wartawan yang bertugas di lingkungan Pemko Medan terlebih sebagai mitra pemerintah.