Ustad Fahmi: Hal Sepele Tapi bisa Membatalkan Sholat

Al Ustad Khairul Fahmi MPdI. (Foto/Ist).

MEDAN l Sholat merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat muslim, tetapi dalam pelaksanaannya ada aturan main yang harus dipenuhi agar amalan tersebut sempurna sesuai syariat Islam.

Nah dalam melaksanakan ibadah shalat lima waktu tersebut kadang kala kita bisa lalai, oleh sebab itu harus benar benar dipahami secara benar, kata Al Ustad Khairul Fahmi MPdI dalam kajian agamanya pekan ini.

Jika kita lihat pengalaman saat shalat berjamaah di suatu masjid terutama pada siang hari, baik Zuhur atau pun Ashar, sering terjadi kekhilafan, misalnya makmum berpakaian sejenis kaos, tak sadar pada bagian belakang tersingkap saat ruku’ ataupun sujud., sementara orang tersebut tidak mengenakan pakaian dalam seperti singlet.

Nah dalam posisi itulah ibadah kita bisa dianggap mubajir alias sia sia, karena terbukanya aurat, sehingga dianggap tidak sah. Karena nampak aurat merupakan bagian dari perbuatan yang membatalkan sholat.