USU Buka Pendaftaran Anggota MWA Wakil Masyarakat 2020-2025

Kampus USU

MEDAN – Universitas Sumatera Utara (USU) membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk menjadi Anggota Majelis Wali Amanat USU (MWA USU) Wakil Masyarakat Periode 2020-2025.

MWA USU merupakan salah satu organ penting di USU sesuai dengan pasal 25 PP No.16 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Sumatera Utara.

Selanjutnya Pasal 26, Peraturan Pemerintah tersebut menyebutkan bahwa Anggota MWA USU terdiri atas Menteri, Rektor, Wakil Senat Akademik, dan Wakil Masyarakat dengan salah satu tugasnya memilih dan memberhentikan Rektor.

“Proses penjaringan calon Anggota MWA Wakil Masyarakat dimulai dengan pengumuman penjaringan, verifikasi berkas, penetapan calon Anggota MWA Wakil Masyarakat, pemilihan, dan pengusulan kepada Menteri,” kata Ketua Panitia Pemilihan Prof. Dr. OK. Saidin, S.H. didampingi oleh Sekretaris Panitia Pemilihan Romi Fadillah Rahmat, M.Sc, dan Anggota Panitia Pemilihan yaitu Dr. Rudy Sofyan, Dr. Marheni, M.P, serta Dr. Edy Ikhsan, S.H., M.A. Sabtu (22/8/2020).

Saidin menjelaskan bahwa USU memiliki 3 (tiga) organ penting yaitu MWA, Senat Akademik (SA), dan Eksekutif (Rektor beserta jajarannya). MWA memiliki peran penting dalam menetapkan kebijakan umum dan administrasi pengelolaan Universitas.

Oleh karena itu,Anggota MWA USU melibatkan berbagai unsur seperti pemerintah, masyarakat, dan Senat Akademik (SA) agar dapat mengawal dan mewakili kepentingan pemerintah, kepentingan masyarakat, dan kepentingan Universitas.

Anggota MWA USU berjumlah 21 (dua puluh satu) orang yang terdiri atas Menteri, Rektor, 8 (delapan) orang Wakil SA, dan 11 (sebelas) orang Wakil Masyarakat. 1 (satu) Anggota Wakil Masyarakat adalah Gubernur yang diangkat secara ex-officio, sedangkan 10 (sepuluh) Anggota MWA USU Wakil Masyarakat dipilih melalui proses pemilihan yang dilakukan oleh Senat Akademik.

Berkas pendaftaran, syarat dan jadwal pelaksanaan pemilihan MWA wakil masyarakat dapat diunduh dari laman https://sa.usu.ac.id/penjaringanmwa. Kelengkapan berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia di Kantor Senat Akademik USU, Gedung Biro Rektor USU Lantai 2, Jln Dr. T. Mansyur No.9 Kampus USU Padang Bulan Medan paling lambat tgl 28 Agustus 2020 Pukul 16.00 atau diunggah ke https://sa.usu.ac.id/penjaringanmwa paling lambat tanggal 28 Agustus 2020 Pukul 23.59 WIB, pungkas Saidin.

Reporter : Anton Samosir