Medan  

Walikota Minta Hasil Musrenbang RPJMD 2021-2026 Dapat Segera Dirasakan Masyarakat

Bobby Nasution juga menekankan, untuk Tahun Anggaran 2022, perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Terkait dengan itu, Bobby Nasution juga meminta agar pada minggu kedua Juli 2021, setelah Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Tahun Anggaran 2022 selesai, pekerjaan sudah bisa dimulai. Tender pekerjaan sudah bisa dilakukan, walaupun kontrak dibuat pada 2022.

“Jadi tidak ada lagi menunggu disetujui baru kita merancang kerjaannya. Itu akan ketinggalan. Seperti saat ini. Ini sudah bulan berapa, namun beberapa pekerjaan di lapangan belum ada kelihatan. Kita harus bisa mempercepat, mengambil langkah, yang sebenarnya sudah ada naungan aturannya,” ucap Bobby.  

Pada acara itu Bobby Nasution menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada peserta yang mengikuti Musrenbang ini. Keterlibatan aktif dalam kegiatan ini mencerminkan kepedulian pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.

Kegiatan ini diawali dengan laporan dari Kepala Bappeda Medan, Irwan Ritonga. Setelah itu dilanjutkan penandatanganan kesepakatan hasil Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026 oleh Wali Kota bersama Kepala Bappeda, dan perwakilan peserta.