Torang panggilan akrab BH Hutapea menyebut selain adanya dugaan tekanan dari oknum lurah, sangat disayangkan dengan keterlibatan petugas pencacah data keluarga kurang mampu untuk melakukan pengumpulan kartu keluarga (KK) dengan alasan bantuan sosial padahal data tersebut turut digunakan untuk menyingkirkan kepling yang sudah ditetapkan.
“Seharusnya petugas pencacah mendata warga kurang mampu bukan menyalahgunakan wewenang. Kita minta Wali Kota Medan Bobby Nasution mengevaluasi kinerja Lurah Sari Rejo maupun Camat yang diduga sengaja mengundang konflik warga,”bebernya.
Camat Medan Polonia Amran Sanusi Rambe S Sos MSP dalam surat evaluasi kinerja kepala lingkungan II Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia Nomor 800/369, menuturkan surat Lurah Sari Rejo Nomor :800/223 perihal pengajuan skors dan pengajuan PH kepala lingkungan II disebabkan adanya keberatan warga lingkungan.







