KARO-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara buat terobosan baru, Kukuhkan dua anggota muda menjadi pengurus hasil Kongres PWI Kabupaten Karo, Dairi, Pakpak Barat kemarin.
Mencermati dari beberapa kali pelaksanaan konfrensi PWI Kabupaten Karo, Dairi, Pakpak Barat, baru kali ini anggota muda dikukuhkan menduduki jabatan sebagai pengurus PWI.
Padahal sesuai dengan PD/PRT PWI dan Tatib Konfrensi PWI di tingkat kabupaten/kota harus anggota PWI yang berstatus anggota muda belum memenuhi ketentuan untuk menjadi pengurus.
Mantan Ketua PWI Kabupaten Karo, Dairi, Pakpak Barat, Alexander Ginting periode 2014-2017 sempat meminta penjelasan kepada pimpinan sidang alasan didudukannya dua anggota muda menjadi pengurus PWI.
Menurutnya karena sesuai dengan Tatib Konfrensi PWI BAB VII pasal 10 pada poin ke 2. Disebutkan untuk jabatan lain (selain jabatan ketua) berlaku syarat sudah menjadi anggota biasa.
“Jadi kalau mempedomani aturan ini apakah boleh anggota muda menjadi pengurus PWI,” tanya Alex kepada pimpinan sidang dari utusan PWI Provsu (Edward Thahir, Khairul dan Sugiatmo), di salahsatu hotel di Berastagi belum lama ini.
Sementara itu, Ketua PWI Sumut, Hermansjah saat dikonfirmasi mengenai boleh tidaknya Anggota Muda PWI dilantik menjadi pengurus, ia mengatakan hal itu bisa saja.
“Menjadi pengurus bisa, asal jangan menjadi ketua,” ujar Hermansjah.
Disinggung ada aturan yang menyatakan anggota muda belum boleh menjadi pengurus PWI, sesuai dengan PD/PRT dan Tatib Konfrensi PWI BAB VII pasal 10 poin ke 2, yang berhak menjadi pengurus PWI adalah anggota biasa, kenapa bisa anggota muda menjadi pengurus.
Menjawab pertanyaan ini Hermansjah mengatakan akan membahasnya kembali. “Ia nanti kita diskusikan, saat ini saya sedang menyetir,” ujarnya Hermansjah.
Diketahui, acara yang berlangsung sehari penuh itu dibuka Asisten I Pemerintahan Suang Karo-Karo, dihadiri Ketua PWI Sumut Hermasyah SH, Sekertaris PWI Sumut Edward Thaher, Ketua Bagian Organisasi Khairul dan Bagian Organisasi Sugitmo dan peserta asal tiga Kabuoaten itu.
Reporter: Daniel Manik