Pemerintah mengajak seluruh pengusaha, serikat pekerja, pekerja dan masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran pentingnya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) serta pengawasan.
Hal itu didasari tingginya angka kecelakaan kerja yang terjadi sepanjang 2018 yakni 157.313.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan ratusan ribu kecelakaan itu terjadi baik di tempat kerja maupun dalam perjalanan ke atau dari tempat kerja.
“Angka tersebut termasuk kategori kecelakaan lalu lintas saat pekerja dalam perjalanan pergi ke tempat kerja serta perjalanan pulang dari tempat kerja” katanya Hanif saat membuka Bulan K3 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Senin (15/1/2019).
Dikatakannya, kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, tetapi juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Kecelakaan kerja juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia dan daya saing nasional. Dalam rangka menekan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya menyempurnakan peraturan perundang-undangan serta standar dibidang K3.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Irjen Sugeng Priyanto mengatakan sektor kecelakaan kerja paling banyak masih di bidang konstruksi. “Negara ini sedang banyak membangun, jadi kecelakaan kerja banyak terjadi di bidang konstruksi,” kata dia.
Untuk semakin menekan angka kecelakaan kerja tersebut Kemnaker akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum bidan K3. “Kami melakukan pertemuan dengan para perusahaan agar mereka terus mematuhi K3, dan meprioritaskan keamanan para pekerja,” kata dia.
sumber: Antara