Digerebek Tanpa Busana dengan Pria Lain, Suami Laporkan Istrinya ke Polresta Medan

Thesa usai tertangkap basah di kamar hotel 103 A, penginapan berbasis online di Jl Danau Singkarak, Sei Agul - Medan Barat, Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 16.39 WIB

MEDAN | Seorang suami melaporkan istrinya ke Polrestabes Medan lantaran asyik berduaan tanpa busana bersama pria lain di salah satu kamar penginapan berbasis online di Jl Danau Singkarak, Sei Agul – Medan Barat, Senin (15/5/2023).

Hal itu disampaikan RY Napitupulu (33) warga Sunggal, Deli Serdang – Sumatera Utara setelah mengetahui kelakuan istrinya berinisial The (32) dengan HRS, pria garong yang juga sudah beristri.

Selain, tega berpaling hati menghianati janji suci pernikahan, dalam waktu dekat, pria selingkuhan istrinya itu bakal mengawinkan anak.

Dijelaskan RY Napitupulu, kehancuran rumah tanggannya berawal terbongkarnya perselingkuhan Thesa dengan HRS sesaat tertangkap basah tanpa busana berduaan di kamar 103 A, Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 16.39 WIB.

Katanya, kedua lawas jenis terpaut usia sebelumnya sudah janjian ketemu di hotel namun tidak menyadari gerak – gerik mereka sejak awal telah dipantau keluarga lantaran banyak keganjilan pascaperubahan drastis penampilan Thesa yang tak biasanya, gelora asmara terlarang tak mampu dibendung logika.

“Saya sudah lama curiga gerak – gerik penampilan istriku. Tak biasanya merawat wajah rajin dandan gaya minimalis dan make – up, bedak sampai lipstip. Dan tak kalahnya belakangan mulai bergaya ala kekinian” kata RY Napitupulu menguraikan awal kehancuran rumah tangganya.

Tak sampai disitu, sambungnya, ia sempat memergok istrinya chatingan mesrah lewat akun media sosial whatsap dengan HRS. Lantaran tak ingin rumah tangganya hancur, RY Napitupulu pun masih dengan lapang dada menasihati istrinya agar tidak melanjutkan hubungan terlarang itu demi keharmonisan keluarga.

“Menurutku mereka sudah sering jalan sama alasan jumpa teman. Sejak saat itu penampilan istriku sudah kayak artis. Jadi kemarin itu, saya sedang kerja diluar kota, dia bolak – balik nanya keberadaanku. Nah, disitulah kecurigaan makin memuncak. Akhirnya saya minta keluarga memantau mereka hingga tertangkap basah di kamar hotel tanpa busana,” kata pria yang mengais rejeki di PusatPpasar Kota Medan itu.

Segera Proses

Sementara, Daniel Ompusunggu SH dari LAW OFFICE DANIEL ARIOS & PARTNERS mengatakan dugaan perselingkuhan mengarah perbuatan tindak pidana perzinahan sangat membebani mental dan psikolgis anak – anak dan kliennya sebagai seorang kepala rumah tangga, sebagaimana dimaksud Pasal 284 dalam KUHP terkait UU Nomor : 1 Tahun 1946.

Pasalnya Thesa dan HRS sebagai terlapor telah memiliki pasangan masing – masing atau masih terikat perkawinan yang sah. Dan laporan dugaan perzinahan itu telah tercatat dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1348/IV/2023/SPKT/Polrestabes Medan/ Polda Sumut, 28 April 2023.

“Bukti dan petunjuk dalam kasus dugaan tindak pidana perzinahan cukup jelas. Kita berharap segera diproses demi tercapainya keadilan bagi pelapor maupun keluarga besar. Sebab, nama baik keluarga tercoreng akibat ulah mereka,” terang Daniel didampingi rekannya Lamhot Frengky Aritonang SH, Timoteus Natanael SH MH, Emmauli Situmorang SH, Muliya Ompusunggu SH, Roy Karter Manalu SH dan David Simaremare SH di kantor LAW OFFICE DANIEL ARIOS & PARTNERS Jl Gunung Sinabung Medan Timur, Kota Medan, Senin (15/5/2023).

Terpisah Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK melalui sambungan Whatsap 0812 1231 8XXX belum menjawab konfirmasi dilakukan orbitdigitaldaily.com.

Reporter : Toni Hutagalung