LABUHANBATU I Untuk melindungi masyarakat dan memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, personel Polres Labuhanbatu terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas narkotika.
Salah satu langkah konkret yang diambil Polres Labuhanbatu adalah melakukan patroli rutin di sekitar kampung bebas dari narkoba (KBN) di Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2024 lalu.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu kepada sejumlah wartawan, Jumat (19/1/2024).
Parlando mengatakan, bahwa kegiatan patroli dialogis dilakukan sebagai salah satu bentuk kegiatan preventif sekaligus memperkenalkan posko kampung bebas dari narkoba (KBN) kepada masyarakat yang tinggal di lingkungan posko KBN Desa Tanjung Sarang Elang yang masuk wilayah hukum Polsek Panai Hulu.
Selain melakukan patroli dialogis, tambah Parlando, personel juga rutin menyambangi warga, menyampaikan himbauan dan sosialiasi tentang bahaya narkoba serta menolak peredaran narkoba di Lingkungan Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu.
“Patroli dialogis ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada warga untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan narkoba di lingkungannya,” tutur Parlando Napitupulu.
Reporter : Robert Simatupang







