LANGKAT | Soal macetnya dana bergulir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Tahun Anggaran (TA) 2006 dan 2007, Dinas Koperasi Langkat Sumatera Utara melakukan penelusuran ke sejumlah pelaku UKM dan koperasi.
“Dinas Koperasi membentuk tim internal dan sudah melakukan penelusuran ke sejumlah pelaku UKM, ada sekira 16 kelompok UKM dan koperasi,” ucap Kepala Dinas Koperasi, Syahrizal SSos MSi, saat ditemui di kantornya, Kamis (11/7/2024).
Ia menambahkan, jika nantinya akan melaporkan secara lengkap kepada Sekretaris Daerah Langkat, H Amril S Sos MAP terkait kinerja tim penelusuran anggota.
“Jika sudah lengkap akan melaporkan hal ini ke Pak Sekda, namun setelah tim selesai bertugas nantinya,” ucap Syahrizal kembali.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H Amril S Sos MAP saat dikonfirmasi soal macetnya Dana Bergulir di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) tersebut, ia mengaku belum mendapatkan informasi yang lengkap dan menyarankan awak media ini melakukan konfirmasi ke instansi teknis terkait.
“Kadis koperasi saja sebagai instansi teknisnya, dan permasalahan ini terjadi sudah cukup lama. Saya belum dapat informasi yg lengkap, ke kadisnya aja,” ujar, Sekretaris Daerah Langkat Amril, kepada awak media.
Jadi Sorotan
Diberitakan Sebelumnya, berjalan delapan belas tahun dana bergulir di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Penanaman Modal Daerah ke sejumlah pelaku UKM di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, jadi sorotan sejumlah fraksi di DPRD Langkat.
Pasalnya, Dana Bergulir UKM menggunakan APDB Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat Tahun Anggaran (TA) 2006 dan 2007 senilai Rp493.800.000, macet hingga 2024 ini belum diketahui kemana berkas UKM dan penagihan dana tersebut.
Terkait macetnya dana begulir tersebut, Ketua Fraksi PDIP di DRRD Langkat, Pimanta Ginting menegaskan Pemkab Langkat untuk segera mengejar atau mencari daftar UKM nama-nama penerima bantuan tersebut.
“Segera mungkin, Pemkab Langkat mengejar daftar nama penerima bantuan sejak 2006 hingga 2007 yang macet sampai sekarang ini dan tercatat dalam temuan BPK,” ucap Pimanta, saat dimintai tanggapan oleh awak media, Jumat (28/6/2024) sore.
Anggota DPRD dari Fraksi berlambang banteng PDIP itu menambahkan, Pemkab Langkat dari dulu sudah diingatkan, tetapi jawaban seperti tahun kemarin, sama juga dengan jawaban tahun tahun kemarinya lagi.
“Artinya, Pemkab Langkat berjanji kepada kita selama ini akan menindaklanjuti. Tetapi hasilnya nihil juga, dan jawaban terus-terusan seperti ini, belum ada action (tindakan). Maka kembali menekan Pemkab Langkat,” tegas Pimanta.
Senada dengan hal itu, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy MAP, saat diwawancari terkait dana bergulir macet sejak 2006 hingga saat ini, dirinya belum mendapat informasi soal itu secara utuh.
“Belum dapat informasi secara utuh, dan nanti kita cari informasi dan akan mempelajari hal itu,” kata Faisal, usai ikuti rapat paripurna Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) di DPRD Langkat.
Diketahui, informasi yang dihimpun awak media, hasil laporan pertanggung jawaban Keuangan Daerah Kabupaten Langkat TA 2023, akumulasi hutang dana bergulir UKM macet sebanyak Rp702.091.811.
Reporter : Teguh







