Binjai  

Gaji Bilal Mayit tak Dibayar, Praktisi Hukum : Periksa Mereka yang Terlibat

Lurah Tanah Tinggi Ketika di Konfirmasi

BINJAI | Bilal mayat atau orang yang mengurus jenazah di Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai mengaku hingga saat ini belum menerima gaji alias dana pelayanan masyarakat dari Pemerintah Kota Binjai. Mereka mengaku belum digaji selama dua tahun .

“Terus terang gaji saya sudah 24 bulan (2 tahun /tahun 2023 – 2024 ) belum dibayar,” ujar Bilal Mayat Lingkungan V Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur Runarianto (54), saat dimintai konfirmasi di Kantor Lurah Tanah Tinggi, Senin (08/10/2024).

Runarianto mengatakan, Sampai hari ini, Saya selaku bilal mayat belum kujung menerima honor yang dijanjikan itu sebesar Rp1,2 juta per tahun. Total yang belum saya terima selama dua tahun menjadi Rp2,4 juta, padahal kami sudah memenuhi semua persyaratan yang diminta Pemko Binjai.

“Saya sudah berulangkali menanyakkan hal tersebut kepada Kepling dan Lurah, namun tidak ada jawaban yang pasti, bahkan kami dari beberapa orang bilal mayat sempat mempertanyakkan kepada Lurah mengapa ada oknum anggota bilal mayit yang tidak terdata di dalam SK tapi mendapatkan honor selama ini dari Pemko Binjai,” ujarnya

Lurah Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur, Nurjunidah Matondang S.Sos ketika dikonfirmasi Senin (07/10/2024) di ruang kerjanya membenarkan permasalahan tersebut. Ia mengakui ada kesalahan komunikasi antara pihaknya dengan Bilal Mayat. Namun, saat ini data-datanya sudah diurus dan dimasukkan ke Kabag Kesra Pemko Binjai.

“Setelah saya panggil Keplingya , dan saya hubungi Pak Runarianto selaku bilal mayat terkait masalah ini. Ternyata ini hanya masalah komunikasi yang tidak tuntas dalam hal pendataan dan realisasi pembayaran gaji bilal mayat,” kata Nurjunidah Matondang S.Sos.

Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum Kota Binjai Samuler Berutu SH sangat berang, dia meminta Runarianto supaya membuat surat pernyataan bahwa Kepling dan Lurah benar-benar tidak membayar gaji Bilal Mayat Tahun 2023

Samuler Berutu SH juga meminta Inspektorat menelusuri dan periksa keterlibatan pihak lain seperti camat, Kabag Kesra Pemko Binjai dan kepling-kepling lainnya dalam persoalan ini.

Apabila Inspektorat tidak menindaklanjuti persoalan ini, maka DPRD kota Binjai akan mengonfrontir seluruh pihak yang terlibat dan mengadukannya kepada aparat penegak hukum.Jadi kita tunggu saja, bagaimana kinerja Inspektorat, pungkasnya. (Od-09).