MEDAN | Hari Orangutan Sedunia yang tepat pada tanggal 19 Agustus 2025 sebagai pengingat menjadi momentum penting untuk terus menyuarakan keselamatan orangutan dan habitatnya di Indonesia.
Momentum ini bukan hanya sekadar simbolis melainkan suatu kepedulian terhadap pentingnya menjaga habitat satwa berbulu orange kecoklatan yang DNA nya 97% menyerupai Manusia. Orangutan menghadapi ancaman serius seperti hilangnya habitat akibat deforestasi, perburuan liar, kebakaran hutan hingga diperdagangkan secara Ilegal.
Tiga Species Orangutan terdapat di Indonesia yaitu Orangutan Sumatera (Pongo Abeli), Orangutan Kalimantan (Pongo pygmeus) dan Orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis). Ketiga spesies masuk daftar merah badan Konservasi dunia (IUCN) yang pada tahun 2016 mencatat “berstatus sangat terancam punah”.
Ancaman terbesar kelestarian Orangutan yakni konflik ruang menyebabkan lahan yang menjadi habitat orangutan kerap tumpang tindih dengan kepentingan pembangunan manusia. Seperti Perkebunan, Tambang serta Infrastruktur.
Konflik antara Orangutan dan manusia bukan hanya merusak namun juga memicu perdagangan ilegal. Hal ini berlangsung sistematis, mulai dari perburuan sampai jaringan penyelundupan lintas negara.
Satwa Endemik Indonesia
Dalam hal ini Yayasan Orangutan Sumatera Lestari (YOSL)- Orangutan Information Center (OIC) terus berkontribusi dalam mengkampanyekan penyelamatan kera bertubuh besar tersebut.
Indra Kurnia selaku Direktur Konservasi Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Centre YOSL-OIC menyampaikan Peringatan Hari Orangutan Sedunia Tahun 2025 mengangkat pesan utama “Love for Orangutan” dengan tagar #KawalJanganDijual, bahwasannya orangutan merupakan satwa endemik Indonesia dan tidak seharusnya diperdagangkan, Rabu (20/8/2025)
“Hari Orangutan Sedunia tahun 2025 ini dengan pesan Love Orangutan dengan #KawalJanganDijual untuk menekankan bahwa Orangutan satwa endemik Indonesia yang bukan untuk diperdagangkan,” ucap indra.
Deretan kasus nyata yang terjadi dalam rentang 2020–2025 justru memperlihatkan bagaimana praktik penyelundupan lintas negara masih marak. Fakta bahwa beberapa orangutan hasil selundupan dari Indonesia ke Thailand harus dipulangkan memperlihatkan rantai perdagangan internasional masih berjalan.
Hal ini menguatkan urgensi kampanye dalam rangka Hari Orangutan Sedunia bahwa orangutan bukan komoditas ekspor ilegal, tetapi satwa endemik yang harus kembali ke habitat aslinya
Indra menambahkan, dari beberapa kasus seperti Chumphon-Thailand, pada Januari 2025 penyelamatan 3 bayi orangutan di Thailand selatan menunjukkan jaringan perdagangan satwa liar masih aktif, melibatkan rute lintas batas (Indonesia–Malaysia–Thailand). Peristiwa ini memberi contoh nyata betapa orangutan dari Indonesia kerap diperdagangkan sebagai satwa eksotik untuk pasar luar negeri.
“Kasus Bangkok-Thailand, Mei 2025 Operasi tangkap tangan terhadap 2 bayi orangutan dengan harga jual 300.000 baht/ekor menegaskan bahwa perdagangan orangutan masih dianggap bisnis menguntungkan bagi pelaku kejahatan. Fakta ini kontras dengan semangat peringatan Hari Orangutan Sedunia yang mengedepankan cinta, perlindungan, dan penghentian perdagangan orangutan” jelasnya
Kampanye “Love for Orangutan” #KawalJanganDijual pada tahun 2025 bukan sekadar simbolik, tetapi menunjukkan realitas lapangan: kasus-kasus penyelundupan ke Thailand di tahun yang sama merupakan ancaman nyata terhadap keberlangsungan populasi orangutan.
“Kasus-kasus tersebut menjadi ilustrasi konkret bahwa masih ada jaringan yang memperdagangkan satwa dilindungi, sehingga kampanye publik “Love for Orangutan” menjadi semakin relevan.
Tagar #KawalJanganDijual menemukan konteksnya: orangutan yang diselundupkan keluar negeri harus “dikawal” agar kembali pulang, bukan “dijual” di pasar ilegal internasional,” pungkasnya. (OM/011)







