Polres Labuhanbatu Amankan 2 Pengedar Sabu dari Dusun Siluman A

LABUHANBATU | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu pada hari Minggu, tanggal 8 Maret 2026, sekitar Pukul 13.00 WIB, mengamankan 2 orang yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Siluman A, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin oleh Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama tim, setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud. Kemudian, tim melihat dua orang laki-laki dengan gelagat mencurigakan berada di belakang rumah warga di Dusun Siluman A.

Lalu, petugas melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diketahui berinisial R (42), warga Dusun VI Sidorukun, Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, serta MHZ (25), warga Dusun V Sidodadi, Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar yang berisi tiga bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 3,21 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di genggaman tangan kanan tersangka MHaz yang dibungkus menggunakan plastik klip berwarna putih.

Selain itu, petugas juga mengamankan lima bungkus plastik klip kosong, satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar, serta satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hitam.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka MHZ mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari tersangka R. Selanjutnya, saat dilakukan interogasi terhadap R, mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial P yang berdomisili di wilayah Dusun Siluman A.

Petugas kemudian melakukan upaya pengembangan dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan pelaku berinisial P tersebut. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus tersebut dapat berhasil diungkap.

“Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya,” ujar Arwin, Selasa (10/3/2026).

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Reporter : Robert Simatupang