Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan dan Akuntabel, Pemkab Langkat Serahkan LKPD 2025 ke BPK

MEDAN | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara,
di Medan, Selasa (31/03/2026).

Penyerahan dilakukan Bupati Langkat Syah Afandin melalui Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, sebagai bagian dari tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Tiorita menyampaikan harapannya agar proses pemeriksaan berjalan lancar serta menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Langkat.

“Semoga proses audit berjalan lancar dan memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan pengelolaan anggaran di Kabupaten Langkat,” ujarnya.

Dengan penyerahan LKPD tepat waktu, Wakil Bupati Tiorita berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas, efisiensi

“Pemerintah Kabupaten Langkat kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Tiorita.

Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu.

Dia menjelaskan, bahwa laporan keuangan tersebut selanjutnya akan menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih dua bulan.

“Setelah proses audit selesai, hasil pemeriksaan akan kembali diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan,” kata
Henry.

Dikegiatan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, turut diikuti oleh sejumlah pemerintah daerah lainnya, yakni Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Tengah, Padang Lawas, serta Kota Pematangsiantar. (OD-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *