LABUHANBATU I Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Dusun II Trans Lama, Desa Sono Martani, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Setelah dilakukan pengintaian, pada hari Kamis, tanggal 14 Mei 2026, sekitar Pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar sabu berinisial AH (28), sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri.
Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu dengan total berat 3,09 gram, timbangan elektrik, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan menegaskan komitmennya dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tutup Aswin Irwan. Jumat (15/5/2026).
Reporter : Robert Simatupang







