Medan  

Gedung MTQ Binjai Diduga Terlantar, Aktivis Ancam Laporkan ke Ombudsman dan APH

BINJAI |Bangunan Gedung Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) milik Pemerintah Kota Binjai yang berada di kawasan perbatasan Kelurahan Timbang Langkat dengan Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, kembali menjadi sorotan publik. Gedung yang dibangun menggunakan anggaran miliaran rupiah dari APBD Kota Binjai itu hingga kini dibiarkan terlantar dan tidak difungsikan sebagaimana mestinya.

Kondisi bangunan yang tampak tidak terawat dipenuhi semak belukar serta minim aktivitas membuat masyarakat sekitar menyebut gedung tersebut kini layaknya “sarang hantu”. Padahal pembangunan fasilitas tersebut sebelumnya digadang-gadang menjadi sarana pendukung kegiatan keagamaan dan pembinaan tilawatil Quran di Kota Binjai.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah bagian gedung mulai mengalami kerusakan. Area sekitar bangunan tampak dipenuhi rumput liar dan semak tinggi, sementara sebagian fasilitas terlihat kusam akibat lama tidak digunakan. Kondisi itu memunculkan kritik dari berbagai kalangan, terutama para penggiat sosial di wilayah Binjai dan Langkat.

Penggiat Sosial Langkat-Binjai, Adi Surya, menilai terlantarnya bangunan MTQ tersebut merupakan persoalan serius yang berpotensi merugikan keuangan negara. Menurutnya, proyek yang dibangun menggunakan dana rakyat seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru dibiarkan tanpa kejelasan fungsi.

“Bangunan gedung MTQ yang dibangun pakai duit rakyat malah jadi sarang hantu. Ini bentuk pemborosan dan kelalaian yang tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegas Adi Surya kepada Orbit , Sabtu (23/5/2026).

Ia menyebutkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan persoalan tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia guna meminta dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan maladministrasi maupun kelalaian dalam pengelolaan aset daerah.

Menurut Adi Surya, instansi terkait seperti Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Binjai serta Pemerintah Kota Binjai melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) harus memberikan penjelasan kepada publik terkait alasan bangunan tersebut hingga kini belum juga difungsikan.

“LPTQ dan Pemko Binjai c/q Kabag Kesra harus bertanggung jawab. Jangan sampai bangunan yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah ini hanya menjadi simbol proyek tanpa manfaat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memanfaatkan ataupun merawat gedung tersebut, maka pihaknya tidak hanya akan melapor ke Ombudsman RI, tetapi juga akan membawa persoalan itu ke aparat penegak hukum.

“Kalau juga tidak difungsikan, kami akan laporkan ke aparat penegak hukum dan Ombudsman RI. Karena ini menyangkut penggunaan APBD dan aset milik daerah yang seharusnya dijaga serta dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Adi Surya menambahkan, keberadaan gedung MTQ semestinya dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan keagamaan, pembinaan generasi muda, maupun pelaksanaan berbagai agenda islami di Kota Binjai. Namun kondisi yang terjadi saat ini justru memperlihatkan lemahnya pengawasan dan perencanaan pemerintah terhadap aset yang telah dibangun.

Ia berharap Pemerintah Kota Binjai segera mengambil langkah serius sebelum kondisi bangunan semakin rusak dan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi daerah.

“Masyarakat ingin melihat aset daerah dimanfaatkan dengan baik, bukan dibiarkan terlantar bertahun-tahun. Pemerintah harus segera bertindak dan memberikan kepastian terkait masa depan gedung MTQ tersebut,” pungkasnya. (Od-22)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *