Gubernur Sumut Luncurkan Berkah APP untuk Perkuat Layanan Publik

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution (kedua kiri) memukul gong pertanda membuka Forum Konsultasi Publik bertajuk ‘Merajut Kolaborasi Menuju Pelayanan Publik yang Berkualitas’ sekaligus meluncurkan aplikasi Berkah APP di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (30/6/2026). (ant/Diskominfo Sumut)

MEDAN | Berkah APP sebagai upaya memperkuat transformasi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah provinsi, kata Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution pada acara peluncuran aplikasi tersebut di gubernuran.

Menurutnya, aplikasi Berkah APP berfungsi sebagai wadah pelaporan sekaligus evaluasi pelaksanaan pelayanan publik, khususnya pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan sekolah-sekolah.

“Aplikasi ini mengadopsi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!),” kata Bobby usai membuka Forum Konsultasi Publik bertajuk Merajut Kolaborasi Menuju Pelayanan Publik yang Berkualitas sekaligus meluncurkan Berkah APP di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa.

Ia mengatakan aplikasi tersebut juga terintegrasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara sehingga masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara langsung melalui satu sistem.

Menurut Bobby, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik harus mempermudah akses masyarakat, bukan menjadi hambatan bagi penyampaian aspirasi.

“Tujuan menggunakan aplikasi itu prinsipnya adalah mempermudah. Jangan sampai mempersulit atau justru membuat kita tutup telinga saat masyarakat melaporkan kendala layanan,” ujarnya.

Meski demikian, Bobby mengingatkan aparatur pemerintah agar tidak menjadikan aplikasi sebagai satu-satunya sarana menerima pengaduan karena tidak semua masyarakat nyaman menggunakan layanan digital.

Ia menambahkan Berkah APP menjadi instrumen untuk menghimpun berbagai persoalan pelayanan publik sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

“Bagaimana percepatan transformasi digital ini benar-benar kita pahami. Jangan hanya maunya dilayani, sebab kita ini memang untuk mengabdi dan melayani masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Zulkifli mengatakan Berkah APP dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi evaluasi pelayanan publik.

Menurut dia, aplikasi tersebut memudahkan pemantauan tanpa harus melakukan evaluasi langsung ke seluruh lokasi pelayanan di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara dan ratusan fasilitas pelayanan publik.

“Dengan aplikasi ini, kita akan terbantu melihat gambaran pelayanan publik. Jika ada kendala, kita memberikan pendampingan sekaligus rekomendasi sehingga ada perbaikan secara bertahap,” kata Zulkifli. (Ant/Kominfo Sumut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *