MEDAN – Kabar yang menyebut perwira Polda Sumut, Kompol Zulfadli meninggal dunia diduga karena terjangkiti virus Corona atau Covid-19, Selasa (7/4/2020) lalu terbantahkan.
Hari ini, Rabu (8/4/2020) Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tata Dirsam Atmaja mengeluarkan pernyataan.
Dari pemeriksaan rapid test (tes cepat) terhadap Kompol Zulfadli semasa hidup, didapat hasilnya dia positif terifeksi Covid-19
Begitupun ia tak membantah perwira yang bertugas di Ditreskrimsus Polda Sumut meninggal setelah mengalami gejala mirip Covid-19
“Untuk hasil pemeriksaan negatif. Namun memang ada ciri-ciri gejalanya seperti demam dan batuk,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (8/4/2020).
Untuk istri almarhum berinsial N, kata Tatan, berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test diduga positif Covid-19.
Namun, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tes swab apakah istri almarhum terjangkit virus corona atau hanya flu biasa.
“Untuk saat ini N sedang menjalani isolasi di Rumah Sakit Martha Friska. Sementara, anak dan keluarganya menjalani isolasi secara mandiri,” ujarnya.
Tatan mengatakan, pemakaman terhadap almarhum tetap dilakukan sesuai dengan SOP penanganan Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona yang tengah mewabah.
“Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin telah memerintahkan Dokkes Polda untuk dilakukan pembersihan dan pemyemprotan disinfektan terhadap ruang kerja dan sekitarnya sebagai langkah antisipasi. Personel yang ada di Ditreskrimsus juga telah diperintahkan untuk beraktivitas dari rumah selama 14 hari ke depan,” ungkapnya.
Tatan menjelaskan, Kapolda Sumut juga mengimbau kepada seluruh personel agar menerapkan phisycal distancing dalam bekerja, dan selalu menjaga kebersihan agar tidak terpapar Covid-19.
“Kita harus bersama-sama melawan dan mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengikuti imbauan pemerintah,” pungkasnya. (Diva Suwanda)







