Gertak Minta PD PAUS Segera Kembalikan Uang Pembelian Kios di SCM

SIANTAR – Terbengkalainya proyek pembangunan Siantar City Mall (SCM) di Jalan Melanthon Siregar Kota Pematangsiantar terus menuai soroton publik.

Pasalnya sejumlah warga pembeli kios mengaku dirugikan hingga ratusan juta rupiah oleh Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS).

Menyikapi hal tersebut Ketua DPP Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertak), Hendra Hutagalung meminta Walikota Siantar, Hefriansyah Noor harus ikut bertanggung jawab atas permasalahan dialami para pedagang yang membeli kios tersebut karena PD PAUS merupakan milik Kota Siantar.

“PD Paus harus kembalikan uang pembelian kios tersebut. Walikota Siantar juga tidak boleh tutup mata terkait persoalan warganya. Berikan solusi secepatnya,” kata Ketua DPP Gertak, Hendra Hutagalung kepada orbitdigitaldaily.com, Kamis (10/9/2020).

Selain itu Hendra juga meminta eks Direktur PD PAUS Kota Pematangsiantar, Herowin Sinaga ikut bertanggungjawab.

“Pembangunan proyek SCM itu sudah jelas mangkrak. Tentu mereka sudah membatalkan rencana pembelian kios itu dan ingin uang yang terlanjur disetor hingga ratusan juta bisa segera dikembalikan,” terangnya.

Tak sampai disitu Hendra juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melalui kejaksaan Negeri Siantar dan Polres Siantar segera mengusut dugaan kusus tersebut.

“Dugaan itu harus segera diusut secepatnya apakah ditemukan penyimpangan. APH harus jemput bola jangan hanya menunggu laporan warga baru ditindaklanjuti,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya Fony Sitanggang salah satu dari sekian pembeli kios mengaku kesal akibat tidak dikembalikanya uang sebesar Rp400 juta miliknya.

Sehingga pengusaha Kyan Ulos ini meminta pertanggungjawaban PD PAUS dan Walikota serta DPRD Kota Pematangsiantar.

Fony mengatakan terpaksa meminjam uang di Bank untuk dapat berdagang di SCM. Sebab, saat itu PD PAUS selaku penanggung jawab begitu meyakinkan.

“Adanya niat ikut bergabung karena saya sempat ikut pameran bersama PD PAUS. Direkturnya saat itu, Herowhin Sinaga. Mereka sempat saya lihat berdiskusi dengan ketua perusda seluruh indonesia. Dari situ saya awalnya yakin dengan proyek mall itu, sampai saya pinjam uang di bank sebesar Rp 400 juta,” ujar Fony.

Hingga bangunan tersebut terlihat tak ada progres apapun lagi, Fony mengaku masih membayar kredit pinjaman bank untuk memesan kios di SCM.

“Padahal besar harapan saya, bila SCM aktif pinjaman uang dan bunga bank bisa terbayar dari hasil dagangan tersebut. Faktanya apa kerugian yang saya terima,” keluh Fony.

Akibat dari kerugian yang dialaminya itu Fony bersama dengan rekan pemesan kios lainya berencana akan menempuh jalur hukum apabila tidak ada niat baik dari PD PAUS untuk membayarnya.

Terpisah Eks Direktur PD PAUS, Herowhin Sinaga saat dikonfirmasi wartawan terkait masalah tersebut tidak menjawab, pesan singkat WA juga tidak dibalas hingga berita ini diterbitkan.

Sementara Direktur utama PD PAUS, Bernhard Hutabarat mengaku setuju jika dugaan tersebut dilapor kepada pihak yang berwajib.

“Setuju, supaya terang benderang masalahnya. Karena informasi terkait masalah itu, banyak yang tidak saya miliki. Saya tidak ada serah terima jabatan dengan mantan Dirut karena beliau tidak bersedia melakukan sertijab, meskipun sudah disurati oleh Pemko Pematangsiantar,” katanya.

Bahkan Ia menyarakan untuk mengkonfirmasi kepada eks dirut PD PAUS supaya informasi lebih jelas.

“Justru minim informasinya. Informasinya banyak juga pembayaran DP kios yang tidak diketahui kemana aliran dananya. Yang jelas harus dikonfirmasi ke mantan Dirut,” terangnya.

Menurutnya sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat, ada pemisahan sela.

“Jadi saya bertanggung jawab mulai masa jabatan saya. Tapi saya bersama team sedang berusaha menginventarisir dan mengambil alih seluruh asset PD PAUS. Saya tetap berkoordinasi degan owner dan instansi -instansi terkait. Sedang dicari solusi. Saya pelajari dulu masalah-masalah nya. Karena ini sudah masuk juga ke ranah Kejari Pematangsiantar,” ujarnya. (Red )