ACEH SELATAN| Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Gampong Paya Peulumat, Kecamatan Labuhanhaji Timur, Kabupaten Aceh Selatan berinisial MZ (50) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Gampong Perubahan (APBG-P) yang bersumber dari dana APBN dan APBK tahun 2017.
Akibat perbuatannya itu, MZ tercancam dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 Ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUH Pidana.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho, SIK, SH, MH didampingi Kasat Reskrim, Iptu Bima Nugraha Putra, STK dalam konferesnsi Pers yang berlangsung di Mapolres setempat, Senin (16/11/2020) menjelaskan, penetapan MZ sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa tersebut berawal dari laporan warga, dimana pada hari Jumat tanggal 25 Mei 2018, Masyarakat Gampong Paya Peulumat membuat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) ke Polres Aceh Selatan dengan Surat Nomor : Istimewa tanggal 25 Mei 2018.
“Masyarakat melaporkan bahwa uang Dana Desa Paya Peulumat, Kecamatan Labuhanhaji Timur tahun 2017 banyak masalah, beberapa poin belum terealisasi serta belum dipertanggungjawabkan, selanjutnya atas pengaduan tersebut Penyidik melakukan koordinasi/diskusi dengan pihak APIP dan meminta kepada Inspektorat Aceh Selatan untuk dilakukan Audit Khusus atau Audit Investigasi terhadap pengaduaan tersebut,” ungkap Kapolres Aceh Selatan.
Selanjutnya, tambah AKBP Ardanto Nugroho, Penyidik melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan Dana Desa Paya Peulumat, hasil penyelidikan ditemukan fakta-fakta bahwasanya pada tahun 2017 Gampong Paya Peulumat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Gampong Perubahan (APBG-P) tersedia alokasi anggaran senilai Rp 1.011.424.019,- yang bersumber dari dana APBN dan APBK serta anggaran tersebut masuk dalam Rekening Bank Aceh Syariah Gampong Paya Peulumat, Kecamatan Labuhanhaji Timur.








