JAKARTA | Pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan bahu membahu berupaya keluar dari tantangan yang timbul karena pandemi COVID-19. Selain berupaya menekan laju kasus positif COVID-19, pemerintah juga mengupayakan pemulihan perekonomian nasional lewat beragam program. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp695,2 Triliun untuk perekonomian dan kesehatan.
Salah satu alokasi anggaran tertinggi adalah untuk menyokong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), sebesar Rp123,46 Triliun dalam bentuk program subsidi bunga, penjaminan kredit, relaksasi pajak, dan bantuan produktif. Pemerintah juga melakukan pendampingan bagi pengelolaan usaha, sumber daya manusia, sarana prasarana, termasuk memfasilitasi digitalisasi UMKM. Digitalisasi UMKM pada dasarnya adalah agenda besar pemerintah untuk melakukan pemulihan juga transformasi ekonomi digital.
Bagi UMKM konvensional yang selama ini lebih banyak bertransaksi secara tradisional, bertatap muka baik dengan konsumen maupun penyedia bahan baku, digitalisasi akan sangat membantu di masa pandemi ini. “Sekarang salah satu cara bertahan di saat pandemi adalah digitalisasi. Dengan bertransformasi secara digital, hubungan dengan konsumen maupun dengan penyedia bahan baku bisa dilakukan”, ujar T. M. Zakir Machmud, Kepala UKM Center Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia dalam acara Dialog Produktif bertema “Naik Kelas UMKM Lewat Digitalisasi” yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (18/11/2020).
Upaya mendigitalisasi proses bisnis pelaku UMKM, terutama yang masih asing dengan perkembangan teknologi, masih sulit karena terbentur pola pikir pelakunya sendiri. “Jadi walaupun kita bicara digitalisasi, kita tetap harus melakukan pendampingan. Pendampingan itu macam-macam bentuknya, bisa melalui training, coaching, gathering, dan konsultasi. Intinya UMKM harus mempersiapkan diri ke arah digitalisasi”, ungkap Zakir.







