Bupati Langkat Aktifkan Puskemas Stungkit

LANGKAT| Bukan saja karena masih berlangsungnya Pandemi covid 19, namun lebih mengutamakan rasa kemanusiaan, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU tahun 1945 Pasal 28 H, yakni setiap orang (rakyat Indonesia) berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Bupati Langkat Terbit Rencana PA menginstruksikan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, untuk segera mengaktifkan Puskesmas yang berada di Desa Stungkit Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, yang baru dibangun.