Bupati Karo dan Deliserdang Kompak Perjuangkan IPPKH

TANAH KARO | Rencanakan pembangunanan jalan tembus Desa Rumah Liang-Desa Serdang Kecamatan Barusjahe, Pemerintah Kabupaten Karo dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang persiapkan pengajuan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta.

Hal itu diungkpkan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH MH, kepada orbitdigitaly.com, Jumat (22/1/2021) di Kabanjahe.

“Wacana ini, sudah lama dibahas bersama dengan Bupati Deli Serdang Anshari Tambunan, guna menghubungkan ruas jalan antara kabupaten Karo dengan Kabupaten Deli Serdang,” ungkapnya

“Apalagi jalan desa Barus jahe sudah dibuka dengan anggaran APBD Karo tahun 2018 melalui kegiatan TMMMD ke 101, yang dilaksanakan Kodim 0205 /TK. Akibat belum adanya rekomendasi atau izin pinjam pakai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pembangunan jalan temnus itupun terkendala

Usai pelaksanaan TMMD tersebut pengerjaan tidak dapat dilanjutkan.

“Karena kendala inilah, maka Pemab Karo menggandeng pihak kabupaten Deli Serdang untuk bersama mengajukan izin pakai kawasan hutan ke pihak terkait. Upaya ini cukupmendapat reapon Bupati Deli Serdang.

Sementara kepala Bappeda Kabupaten Karo Ir Nasib Sianturi, membenarkan bahwa dalam waktu dekat ini, Pemkab Deli Serdang telah menjadwalkan pertemuan antara kedua Kepala Daerah.

“Surat sudah kita terima dari pihak Pemkab Deli Serdang, acara pertemuan direncanakan, Senin (25/1/2021) di Kantor Bupati Deli Serdang, guna menindaklanjuti program jalan penghubung kedua Kabupaten. Untuk itu mudah-mudahan semua berjalan dengan baik dalam memperjuangkan izin pinjam pakai hutan itu,”. Pungkasnya.

Reporter : Daniel Manik