Cabuli Anak Kandung, Ayah Bejat Ditangkap Tekab Polsek Sunggal

Tersangka Pencabulan ketika dipaparkan oleh Polsek Sunggal (foto/orbitidiitaldaily.com/Dedi Girsang)

MEDAN| Bejat itulah kata yang tepat untuk menggambarkan perbuatan seorang oknum guru di Kec. Medan Sunggal. Guru berinisial NIS (41) Kec. Medan Sunggal telah mencabuli kedua anak kandungnya yang masih sangat belia sebut saja namanya Mawar dan Melati di rumahnya sendiri.

Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah ibu kandung kedua korban melihat kejadian aneh. Pada hari Sabtu tanggal 15 Januari 2021 sekira pukul 11.00 WIB, ketika saksi sedang memasak dan korban sedang belajar di ruang ambal sambil selonjoran sementara pelaku sedang mengajari anak saksi yang laki-laki.