TANAH KARO | Pemerintah Kabupaten Karo serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
LKPD itu langsung diserahkan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH MH kepada Kepala BPK Perwakilan Provsu Eydu Oktain Panjaitan, di Auditorium Kantor BPK Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (31/3/2021).
Dikesempatan itu, Eydu Oktain Panjaitan menjelaskan gambaran singkat pemeriksaan interim, bertujuan memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, terutama yang mempengaruhi opini.
Lalu menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dalam menyusun laporan keuangan dan melakukan pengujian substantif terbatas dengan prioritas pada akun. Semisal bidang kas, belanja modal, belanja barang dan jasa serta sset tetap.
“Selain itu, belanja hibah dan Bansos. Belanja Tidak Terduga (BTT) juga akun-nya turut dilakukan pengujian,” tandasnya.
“Untuk itu, BPK perwakilan Provsu sungguh mengapresiasi Pemkab Karo yang telah taat dan patuh, serta tepat waktu dalam menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah, dengan batas waktu sesuai ketentuan 31 Maret 2021,” katanya.
“Kedepan harus ada
kordinasi dan sinergy. Komunikasi yang ada akan membawa perubahan. Pihaknya siap bekerjasama untuk memberikan energi positif dalam mendorong kinerja OPD dalam menyusun LKPD setiap tahunnya sebagai rutinitas kerja,” imbuhnya.
Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH MH mengucapkan terimakasih kepada dengan pihak perwakilan BPK Medan yang begitu responsif menerima kehadiran Pemkab Karo, walaupun posisi sudah diujung tanduk.
“Sebab batas waktu penyerahan LKPD 31 Maret 2021, proses ini semua dapat dilalui Pemkab Karo, karena pihak BPK Medan, selalu mensuport dan mendorong, sehingga waktu terbatas yang ada, masih terselesaikan,” kata Terkelin Brahmana
“Mudah mudahan, diakhir jabatan saya, Pemkab Karo nantinya dapat kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebab tepat waktu salah satu penilaian disamping tertib adminiterasi,” ujarnya.
Reporter : Daniel Manik







