Polsek Lingga Bayu Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Generasi Muda

MADINA| Pada pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Kemasyarakatan Dalam Bidang Pelatihan Pemuda Dan Pemudi Anti Narkoba Tahun 2021 yang dilaksanakan di Mapolsek Kecamatan Lingga Bayu pada Minggu (28/11/2021) demi untuk mengantisipasi melebarnya pengguna penyah gunaan Narkoba.

Acara ini terselenggara atas adanya kerjasama antara pihak kepala desa dengan pihak Polsek Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal dengan peserta sosialisasi para pemuda dan pemudi @ 10 orang perdesa dan diikuti sebanyak 14 desa dari 17 desa yang ada.

Pada pelaksanaan kegiatan ini nampak nya sangat disambut antusias, hal ini terbukti dari tingkat kehadiran para peserta dari masing masing desa yang diikuti 5 orang pemuda dan 5 orang pemudi dari setiap desanya dan sesuai daftar hadir ada 14 desa berarti tercatat ada 140 orang peserta dalam acara sosialisasi pemberantasan penyalah gunaan Narkoba tersebut.

Dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini diketahui yang bersumber dari Dana Desa sesuai dengan yang telah dituangkan di ApebeDes sesuai yang di sampaikan Kepala desa Dalan Lidang Ramlan dalam pidatonya pada saat mewakili Camat Lingga Bayu karena Posisi camat waktu itu tidak dapat hadir karena ada urusan terkait masalah paksinasi di Panyabungan dan Ramlan juga tidak lupa menyampaikan titip salam Camat kepada semua pihak yang berhadir.

Sebelum acara Bintek tersebut dimulai terlebih dahulu dengan pembacaan do’a, yang dilakukan oleh Kepala desa Simpang Duku Imsar dimana dengan tujuan meminta dan memohon kelancaran berjalan nya acara tersebut kepada Allah SWT, dan selanjutnya beberapa penyampaian arahan dari Kapolsek Lingga Bayu AKP. J.Nasution dan sekaligus membuka acara Bintek tersebut.

Menurut pantauan awak media dilapangan selain Kepala Desa dan utusan dari pemuda dan pemudi sebanyak 10 orang juga hadir Sekcam H.Zulkifli Lubis S.E juga hadir Kapolsek Lingga Bayu AKP.J.Nasution dan sejumlah personil lainnya.

Sementara itu sesuai penyampaian Aipda Suheri S.H, yang diketahui sebagai Kanit Reskrim di Polsek Lingga Bayu sebagai pemateri dalam acara Bintek tersebut menyampaikan beberapa hal seperti jenis – jenis narkoba dan masalah penyalah gunaan Narkoba serta sangsi yang dikenakan secara hukum yang diatur dalam UU.