Ketua Pansel : 2 Calon Anggota Dewan Pendidikan Sergai Dipastikan Tidak Memenuhi Syarat

Ketua Pansel Dewan Pendidikan Sergai, H. Tamlih Nasution SE saat memberikan keterangan kepada wartawan di samping Kantor DPC Partai Gerindra, Kamis (10/2/2022). Foto/Ist.

SERGAI I Ketua Panitia seleksi ( Pansel ) Dewan Pendidikan Serdang Bedagai H. Tamlih Nasution SE memastikan 2 Calon anggota Dewan Pendidikan Serdang Bedagai periode 2022 – 2027 tidak memenuhi syarat.

Hal tersebut ditegaskan oleh Tamlih Nasution pada keterangan akhirnya kepada wartawan, Kamis ( 10/2 ) usai menghadiri acara HUT Partai Gerindra ke 14 di samping Kantor DPC Partai Gerindra di Sei Rampah, menyikapi adanya informasi bahwa 2 Calon anggota Dewan Pendidikan Serdang Bedagai dengan inisial D dan inisial ADR yang tdiduga memenuhi syarat.

D diduga tidak memenuhi syarat karena pada saat tanggal pendaftaran belum genap berusia 30 tahun sebagaimana yang tertuang pada poin 2 huruf C, dan ADR sudah pernah menjalani hukuman sebagaimana yang tertuang pada poin 2 huruf G persyaratan yang dibuat oleh Pansel

Menurut Tamlih Nasution pada prinsipnya, Pansel tidak akan mentolerir Calon yang tidak memenuhi persyaratan.”jadi Setelah kita teliti keduanya tidak mungkin lagi memenuhi syarat”. Tegas Tamlih

Sebelumnya Tamlih Nasution yang juga Ketua MUI Kecamatan Sei Rampah ini juga menyampaikan bahwa hasil pengumuman 11 nama calon anggota Dewan Pendidikan Serdang Bedagai untuk sementara waktu di stanvas sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan

“karena banyaknya riak riak dan untuk menjaga kondusifitas, untuk sementara kita stanvas” kata Tamlih.

Reporter: Pujianto