Galian C Ilegal Bebas Beroperasi di Tebing Syahbandar

Alat berat ekskavator (Beko) sedang mengisi tanah kedalam Dump Truk ukuran sedang di lokasi pengorekan di Dusun 1 Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar, Kamis (16/6/2022). Foto/Ist

SERGAI – Praktek pengorekan tanah atau galian C diduga ilegal masih terus beroperasi di beberapa Kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) seperti di Dusun 1 Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar.

Kegiatan galian C diduga ilegal ini bebas beroperasi karena diduga dibekingi oleh oknum anggota TNI.

Dari hasil investigasi yang dilakukan wartawan orbit digital daily, Kamis (16/6/2022), didapati tempat pengorekan, tepatnya di pinggir jalan besar menuju Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar Sergai.

Dilokasi terlihat alat berat ekskavator ( Beko ) sedang mengisi tanah kedalam Dump Truk ukuran sedang.

Menurut beberapa pria disekitar lokasi, bahwa pengerjaan ini hanya untuk meratakan tanah agar bisa ditanami tanaman ubi kayu oleh pemilik tanah bermarga Manurung.