MEDAN | Dimasa kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution Pemko Medan menaruh perhatian yang cukup besar terhadap Penyandang Disabilitas. Selain mengajak penyandang disabilitas berkolaborasi dalam pembangunan Kota dan terus mendorong agar perusahaan dapat mempekerjakan disabilitas sesuai aturan yang berlaku, Pemko Medan juga telah membentuk unit layanan Disabilitas Bidang ketenagakerjaan.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemko Medan melalui Unit Layanan Disabilitas dalam mendorong perusahaan menyediakan posisi pekerjaan bagi penyandang disabilitas adalah dengan menggelar Sosialisasi Jaminan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas di Hotel Saka, Jalan Ringroad/ Gagal Hitam, Rabu (31/8). Sosialisasi yang dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Aulia Rachman ini menghadirkan pembicara Angkie Yudistia selalu Staf Khusus Presiden Bidang Sosial.
Dalam pertemuan yang diikuti oleh Penyandang Disabilitas dan beberapa Perusahaan Swasta, BUMN, BUMD serta Yayasan Pendidikan ini Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman meminta agar Sosialisasi ini bukan hanya sekedar pertemuan biasa namun harus ada implementasinya. Sebab warga kota Medan khususnya Penyandang Disabilitas sudah sangat sering sekali menghadiri pertemuan akan tetapi tidak pernah ada implementasinya
“Saya berharap pertemuan ini ada goalnya atau capaiannya, sehingga akan ada harapan baru bagi warga kota Medan khususnya Penyandang Disabilitas. Tentunya peran Unit Layanan Disabilitas sangat penting untuk mencapai capaian tersebut,” Jelas Aulia Rachman dihadapan yang hadir diantaranya mewakili Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan, Suhardi, Anggota DPRD Medan Sudari, Plt Kadis Ketenagakerjaan Ilyan Chandra Simbolon, Kadis Koperasi& UKM Benny Nasution dan Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Aulia Rachman dalam pertemuan ini para penyandang disabilitas dapat menyampaikan curahan hatinya terkait dengan jaminan pekerjaan kepada pemerintah maupun perusahaan. Apalagi pertemuan ini hadir Staf Khusus Presiden Bidang Sosial yang juga merupakan penyandang disabilitas, tentunya apa yang menjadi permasalahan dan kendala di kota Medan dapat beliau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi.
Aulia Rachman menambahkan melalui sosialisasi ini kita harus dapat menyimpulkan langkah konkrit apa yang dapat diambil agar pertemuan ini tidak menjadi angin surga. Sebab dalam Undang-undang sudah termaktub aturan terkait dengan jaminan kerja bagi penyandang disabilitas. Oleh karena itu masukan dari pertemuan ini sangat penting untuk perubahan kedepannya.
“Selain pertemuan ini Pemko Medan juga akan melakukan pendampingan terhadap Penyandang Disabilitas agar memiliki bekal dan kemampuan guna dapat diantarkan kepada pengusaha untuk dapat mempekerjakan mereka,” Sebut Aulia Rachman sembari mengungkapkan bahwa data jumlah Penyandang Disabilitas juga diperlukan agar perhatian dan bantuan pemerintah dapat tepat sasaran.







