Andi menegaskan dirinya sangat berat untuk menutup akses ke Komplek Perumahan Bumi Asri ini namun karena ini merupakan perintah dan kebijakan terpaksa harus saya lakukan.” Saya berharap warga dan masyarakat di Komplek Bumi Asri ini bekerjasama untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) guna menghindari terpapar dari Covid-19. Kalau nanti tingkat terpaparnya kurang dari empat maka akses penutupan ini akan kita buka kembali,” kata Andi.
Pada kesempatan itu Andi juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi PPKM Darurat yang diberlakukan di Kota Medan, serta mematuhi Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan demi menekan laju pertambahan Covid-19 di Medan khususnya di Komplek Bumi Asri Medan. cr-03